PUSAT DATA JENDERAL BESAR HM. SOEHARTO

---

1974-07-23 Presiden Soeharto: Buruh dan Majikan Hendaknya Dapat Bertenggang Rasa

♠ Dipublikasikan oleh Tim Kerja Media Cendana Nusantara ,,

Presiden Soeharto: Buruh dan Majikan Hendaknya Dapat Bertenggang Rasa

(Lantik Empat Irjenbang, Penyerahan Naskah Negara Kertagama dan Bahas Ketenagakerjaan)[1]




SELASA, 23 Juli 1974, Empat orang Inspektur Jenderal Pembangunan (Irjenbang) dilantik oleh Presiden Soeharto dalam suatu upacara yang berlangsung  di Bina Graha mulai jam 09.00 pagi ini. Keempat Irjenbang yang dilantik itu adalah E. Soekasah Somawidjaja, Marsdya. Sutopo, Mayjen. Soedjono Humardhani, dan Mayjen. dr. Soedjono. Dalam pidato pelantikannya, Kepala Negara mengatakan bahwa tanggungjawab moral yang sangat berat yang dipikul oleh pemerintah termasuk para pejabat, pegawai negeri dan pamong desa, adalah tanggungjawab kepada rakyat yang memiliki uang dari cucuran keringatnya. Oleh sebab itu, demikian Presiden salah satu segi penting untuk mewujudkan tanggungjawab itu adalah melalui pengawasan, yaitu dengan mengawasi apakah setiap rupiah yang berasal dari keringat rakyat itu benar-benar digunakan secara semestinya.

Dikemukakan pula oleh Kepala Negara bahwa tanggungjawab yang besar terhadap pembangunan yang mendorongnya selaku Presiden/Mandataris MPR untuk secara langsung mengawasi proyek-proyek pembangunan itu dengan bantuan Wakil Presiden. Selanjutnya mengenai tugas para Irjenbang, Presiden mengatakan bahwa mereka mengadakan pengawasan secara khusus apakah biaya pembangunan tiap-tiap proyek telah benar-benar digunakan sesuai dengan rencana semula.

Segera setelah acara pelantikan para Irjenbang, Presiden Soeharto ditempat yang sama telah menyerahkan naskah Negara Kertagama kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Sjarif Thajeb, untuk disimpan di museum pusat agar dapat dipelajari dan diketahui oleh masyarakat umum. Dalam sambutan singkatnya, Presiden Soeharto mengatakan bahwa penyerahan naskah ini merupakan penyerahan simbolis. Hal ini karena, demikian Presiden, Pemerintah Belanda telah berjanji untuk mengembalikan semua benda bersejarah milik negara Indonesia yang selama ini disimpannya.

Setelah penyerahan naskah Negara Kertagama, Presiden Soeharto memimpin sidang kabinet terbatas bidang kesra yang berlangsung mulai pukul 10.00 pagi ini di Bina Graha. Sidang antara lain telah membahas laporan Menteri Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Koperasi mengenai perkembangan di bidang ketenagakerjaan. Dilaporkan oleh Menteri Subroto bahwa sebagai tanggapan terhadap anjuran Presiden Soeharto beberapa waktu yang lalu, FBSI kini telah membentuk dewan pengawas daerah di 23 provinsi. Sebagaimana diketahui, beberapa waktu yang lalu, Kepala Negara menganjurkan agar perusahaan-perusahaan dibentuk serikat-serikat buruh.

Dalam rangka pembinaan tenaga kerja ini, pemerintah akan mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan kemampuan Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan yang ada di provinsi-provinsi untuk menyelesaikan perselisihan perburuhan. Dalam hubungan ini Kepala Negara menggariskan agar pengaturan-pengaturan dalam bidang ketenagakerjaan benar-benar dilandaskan pada Pancasila, sehingga kaum buruh dan majikan dapat bertenggang rasa. (AFR).






[1] Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 27 Maret 1973-23 Maret 1978″, hal 139-140. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003.