Presiden Soeharto: Tertibkan Penggunaan Anggaran
Singgung Terpilihnya Indonesia Sebagai Dewan Pimpinan Bank Dunia dan IMF[1]
SELASA, 12 OKTOBER 1971, Presiden
Soeharto mengharapkan agar dengan terpilihnya Indonesia menjadi Ketua
Dewan Pimpinan Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional, kita dapat
memberi sumbangan pada penyelesaian krisis moneter internasional dengan
memperhatikan sepenuh nya kepentingan negara-negara berkembang. Dalam
menghadapi krisis moneter internasional yang berkepanjangan itu,
Presiden menginstruksikan semua menteri dan lembaga yang bersangkutan
untuk terus mengamati dan meneliti perkembangannya. Selain itu ia juga
menginstruksikan semua menteri agar betul-betul melaksanakan dengan
tertib peraturan-peraturan yang berlaku mengenai tata cara penggunaan
anggaran, terutama anggaran pembangunan, yang telah diatur dengan
Keppres No. 14/1971. Namun demikian Kepala Negara mengingatkan bahwa
penertiban itu jangan sampai menghambat pelaksanaan realisasi anggaran.
Demikian antara lain pokok-pokok keputusan yang dihasilkan dalam sidang
paripurna kabinet pagi ini di gedung Sekretariat Kabinet. (AFR).
[1]
Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 28 Maret 1968-23 Maret
1973″, hal 376. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI,
Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT.
Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003.