PUSAT DATA JENDERAL BESAR HM. SOEHARTO

---

Jejak Langkah Pak Harto 30 Juni 1972 - 30 Juni 1988

♠ Dipublikasikan oleh Tim Kerja Media Cendana Nusantara ,,
JUM’AT, 30 JUNI 1972
Kepala Staf Angkatan Perang Filipina, Jenderal Romeo C Espino beserta isteri, hari ini mengadakan kunjungan kehormatan kepada Presiden Soeharto di Jalan Cendana, Jakarta


SENIN, 30 JUNI 1978
Sebelum tamu agung dari Indonesia beserta rombongan meninggalkan Iran menuju Yugoslavia hari ini, Presiden Soeharto dan Shah Iran mengeluarkan sebuah komunike bersama di Teheran. Dalam komunike itu, kedua pemimpin antara lain menyatakan bahwa pemeliharaan perdamaian dan stabilitas bukan hanya merupakan tanggungjawab negara-negara besar saja, tetapi juga tanggungjawab seluruh masyarakat internasional. Untuk itu kedua pemimpin bertekad memberikan sumbangan bagi usaha membina perdamaian, kemajuan dan stabilitas dunia. keduanya mengharapkan bahwa perkembangan di Iran dan Indonesia akan membuka kemungkinan-kemungkinan tercapainya perdamaian, kemajuan dan stabilitas yang nyata di Asia Tenggara.


SENIN, 30 JUNI 1980
Dalam waktu yang tidak lama lagi, Pemerintah akan mengeluarkan sebuah Peraturan Pemerintah tentang Disiplin Pegawai Negeri. Peraturan Pemerintah ini antara lain berisikan sekitar 26 kewajiban dan 19 larangan bagi pegawai negeri. demikian dikemukakan Menteri PAN, Sumarlin, selesai menghadap Presiden di Bina Graha pagi ini.


RABU, 30 JUNI 1982
Pukul 09.00 pagi ini Presiden dan Ibu Soeharto menerima Presiden Pemerintahan Koalisi Kampucea dan Nyonya Norodom Sihanouk di Istana Merdeka. Setelah beramahtamah sebentar, Presiden Soeharto mengadakan pembicaraan dengan Pangeran Sihanouk di Jepara Room, sementara Puteri Monique berbincang-bincang dengan Ibu Tien diruang kerjanya.

Dalam pembicaraan dengan Pangeran Sihanouk, Presiden Soeharto sekali lagi menyatakan dukungan politiknya terhadap Pemerintahan Koalisi Kampuchea Demokratik yang baru saja terbentuk. Kepada pemerintah koalisi itu Presiden mengharapkan agar dapat memanfaatkan dukungan politik Indonesia dan negara-negara ASEAN lain dengan sebaik-baiknya.

Team Keppres No. 24 Tahun 1982 atau yang dikenal sebagai Team Penyiapan Akhir Bahan-bahan Sidang Umum MPR 1983, pada jam 10.00 pagi ini diterima Presiden Soeharto di Istana Merdeka. Team yang dipimpin oleh Menteri/Sekretaris Negara Sudharmono sebagai Ketua dan Menteri PAN/Wakil Ketua Bappenas JB Sumarlin sebagai Wakil Ketua itu beranggotakan Haji Achmad Larno (Wakil Ketua MPR/Ketua BP-MPR), Moerdiono (Sekretaris Kabinet), Achmad Wiranatakusumah (Sekretaris Jenderal Wanhankamnas), Machmud Soebarkah (Wakil Sekretaris Jenderal Wanhankamnas), Letjen. Haris Suhud (Kepala Staf Kekaryaan Hankam), Letjen. LB Moerdani (Wakil Kepala Bakin), Saleh Afif (Deputi Ketua Bappenas bidang Fiskal dan Moneter), dan Ginandjar Kartasasmita sebagai Sekretaris Team.

Selesai diterima Presiden, Sudharmono selaku Ketua Team menjelaskan bahwa team ini bertugas menyiapkan bahan-bahan akhir GBHN yang telah dihimpun oleh Wanhankamnas. Team akan melaporkan hasil-hasil kerjanya kepada Presiden yang kemudian menyerahkannya kepada MPR untuk digunakan sebagai bahan sebelum mengambil keputusan. Dengan demikian akan membantu memperlancar tugas-tugas MPR tetapi semua ini sama sekali tidak mengurangi hak MPR untuk menerima bahan-bahan dari luar.


SABTU, 30 JUNI 1984
Untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri, mulai jam 10.00 pagi ini, Presiden dan Ibu Soeharto mengadakan silahturahmi dengan masyarakat ibukota, termasuk pejabat-pejabat tinggi negara, dan di korps diplomatik. Acara silahturahmi yang berlangsung sampai siang hari itu dilanjutkan lagi pada malam ini pada jam 19.00. tadi pagi Presiden Soeharto mengikuti shalat Ied di Masjid Istiqlal.


KAMIS, 30 JUNI 1988
Jaksa Agung Sukarton Marmosudjono menghadap Presiden Soeharto di Bina Graha pagi ini. Ia datang untuk melaporkan rencananya menghidupkan kembali Team Penyelidikan dan Pengusutan Perkara Penyelundupan (TP4). Juga dilaporkannya tentang pola operasi yang akan dilaksanakan oleh Kejaksaan Agung dalam menangani berbagai perkara, seperti tindak pidana umum dan khusus ataupun masalah-masalah suversi, korupsi dan pelanggaran wilayah perairan.

Pada kesempatan itu Kepala Negara menginstruksikan Jaksa Agung untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku penyelundupan yang akhir-akhir ini sangat memprihatinkan. Diingatkan oleh Presiden bahwa penyelundupan akan menimbulkan dampak yang luas, bukan hanya merugikan pemasaran produksi dalam negeri saja melainkan juga merugikan negara dari segi berkurangnya pemasukan devisa dan pajak.


Penyusun Intarti, SPd