SELASA, 8 MEI 1973
Pukul 10.00 pagi ini di Bina Graha berlangsung Sidang Dewan Stabilisasi Ekonomi Nasional yang dipimpin oleh Presiden Soeharto. Sidang memutuskan untuk menyempurnakan dan menyederhanakan cara pangajuan dan penyelesesaian permohonan penanaman modal asing dan dalam negeri. peraturan yang mulai diberlakukan pada tanggal 1 Juni mendatang akan memungkinkan para calon investor untuk memproses permohonan mereka tanpa harus berurusan dengan banyak instansi.
Sebelum memimpin sidang Dewan Stabilisasi Ekonomi Nasional, Presiden Soeharto menerima kunjungan Menteri Keuangan Belanda, JR Nelissen, yang diantara oleh Mneteri Keuangan Ali Wardhana. Pada kesempatan itu telah dilaporkan kepada Presiden tentang hasil sidang tahunan IGGI di Amsterdam yang telah menyepakati untuk memberikan bantuan sebesar US$876,6 juta kepada Indonesia dalam tahun anggaran 1973/1974.
Kepala Negara berpendapat bahwa kesepakatan itu merupakan suatu kepercayaan yang lebih dari negara-negara IGGI terhadap Indonesia. Ia mengharapakan agar kita memandang kepercayaan itu sebagai suatu tantangan, yaitu bahwa bantuan tersebut benar-benar dapat digunakan untuk pembangunan. demikian disampaikan oleh Menteri Keuangan Ali Wardhana kepada pers.
Publikasi, Lita.SH