SELASA, 17 MEI 1977
Pemerintah dalam waktu dekat akan menghapus tatacara impor dengan Merchant’s L/C untuk semua jenis barang. Perumusannya sekarang sedang diolah Menteri Perdagangan dan Menteri Keuangan. Presiden Soeharto menghendaki agar rumusan itu diselesaikan secepatnya sehingga prosedur Merchant’s L/C segera terhapus. Keputusan ini diumumkan Menteri/Sekretaris Negara Sudharmono di Bina Graha. Menurut Sudharmono ini merupakan salah satu langkah untuk mengefektifkan pelaksanaan peningkatan produksi nasional dan sekaligus menertibkan masuknya barang-barang ke Indonesia. Ini juga berarti adanya peningkatan pemberantasan penyelundupan.
Publikasi, Lita.SH