Presiden Soeharto Reshuffle Kabinet [1]
KAMIS, 9 SEPTEMBER 1971, Presiden Soeharto mengadakan reshuffle (perombakan)
Kabinet Pembangunan dalam mana ia memberhentikan empat orang menteri
dan mengangkat enam orang lainnya. Menteri-menteri yang diganti adalah
Menteri Agama KHM Dachlan, Menteri Tenaga Kerja Laksamana Madya (L)
Mursalin DM, Menteri Transmigrasi dan Koperasi Letjen. Sarbini dan
Menteri Negara Penyempurnaan dan Pembersihan Aparatur Negara H . Harsono
Tjokroaminoto.
Menteri-mentefi baru yang diangkat
adalah Prof. Dr. Mukti Ali sebagai Menteri Agama, Prof. Dr. M Sadli
sebagai Menteri Tenaga Kerja merangkap Ketua Panitia Teknis Penanaman
Modal Asing, Prof. Dr. Widjaja Nitisastro sebagai Menteri Negara Urusan
Perencanaan dan Pembangunan merangkap Ketua Bappenas. Selain itu juga
diangkat Jenderal M Panggabean sebagai Menteri Negara yang membantu
Presiden dalam urusan pertahanan dan keamanan merangkap sebagai
Wapangab, dan Dr. Emil Salim sebagai Menteri Negara Penyempurnaan dan
Pembersihan Aparatur Negara merangkap Wakil Ketua Bappenas, sedangkan
HMS Mintaredja SH menjadi Menteri Sosial. Jabatan Menteri Negara
Penghubung Pemerintah dengan MPRS/DPR-GR/DPA dihapuskan.
Dalam pengumuman tersebut, Presiden
Soeharto menjelaskan bahwa dengan penggantian beberapa menteri ini,
tidak berarti dibentuknya kabinet baru. Penggantian jabatan ini hanyalah
urtuk meningkatkan pelaksanaah tugas Kabinet Pembangunan. Oleh sebab
itu, demikian Presiden, sebagian besar menteri baru adalah mereka-mereka
yang sejak semula telah ikutserta secara langsung dalam melaksanakan
kebijaksanaan kebijaksanaan pemerintah, khususnya di bidang ekonorni
dan pembangunan. (AFR).
[1]
Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 28 Maret 1968-23 Maret
1973″, hal 366-367. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI,
Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT.
Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003.