PUSAT DATA JENDERAL BESAR HM. SOEHARTO

---

1968-09-19 Presiden Soeharto Instruksikan BNI Tinjau Suku Bunga

♠ Dipublikasikan oleh Tim Kerja Media Cendana Nusantara ,,

Presiden Soeharto Instruksikan BNI Tinjau Suku Bunga

Keluarkan Kebijaksanaan Pembagian Hasil Ekspor[1]




KAMIS, 19 SEPTEMBER 1968, Presiden Soeharto hari ini mengeluarkan kebijaksanaan baru tentang pembagian hasil ekspor barang-barang golongan A seperti karet, kopra, lada dan minyak kelapa sawit, biji kelapa sawit dan timah. Kebijaksanaan baru yang termuat dalam Keppres No. 283/1968 menetapkan Bonus Ekspor sebesar 85% untuk eksportir, 5% buat Dana Devisa Negara dan 10% bagi daerah-daerah tingkat I, dalam bentuk Alokasi Devisa Otomatis (ADO).

Smentara itu dalam Instruksi Presiden No. 28/1968 Presiden Soeharto menginstruksikan BNI Unit I (Bank Sentral) untuk meninjau kembali suku bunga perkreditan bank-bank pemerintah. Dengan peninjauan itu ditetapkan bahwa suku bunga kredit terendah adalah tiga persen dan yang tertinggi tujuh persen. (AFR).





[1] Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 28 Maret 1968-23 Maret 1973″, hal 47-48. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003.