PUSAT DATA JENDERAL BESAR HM. SOEHARTO

---

MULAI DENGAN REPELITA I

♠ Dipublikasikan oleh Tim Kerja Media Cendana Nusantara ,
Kabinet Pembangunan I yang merupakan kombinasi antara tenaga-tenaga ahli dari lingkungan universitas dan ABRI, mengawali era baru kehidupan bangsa Indonesia. Tugas pokok Kabinet ini saya tetapkan dengan sebutan Panca Krida Kabinet Pembangunan: stabilitas politik termasuk pelaksanaan politik luar negeri; pemilihan umum; pengembalian ketertiban dan keamanan; penyempurnaan dan pembersihan aparatur negara, dan stabilitas ekonomi serta pembangunan lima tahun yang pertama. Dengan pegangan itu, berlayarlah bangsa Indonesia menempuh gelombang dan tantangan yang dihadapi menuju cita-cita yang sudah ditetapkan bersama.

Sementara itu, karena sidang MPRS ’68 tidak menyodorkan GBHN melainkan menyerahkannya kepada saya untuk menyusunnya, maka saya menugasi Bappenas yang diketuai oleh Prof. br. Widjojo Nitisastro untuk menyusun rencana pembangunan nasional jangka panjang. Pada tanggal 1 April 1969 saya melakukan pencangkulan pertama sebagai tanda dimulainya Repelita I.

Pada prinsipnya, kita melaksanakan pembangunan ini dengan kekuatan sendiri. Akan tetapi kita menyadari pula kemampuan kita itu serba terbatas. Maka untuk mempercepat pembangunan itu, kita memanfaatkan prinsip kerjasama dengan bangsa-bangsa lain secara saling menguntungkan. Tetapi bantuan dari luar itu tetap kita tempatkan sebagai pelengkap. Kita sudah berjaga-jaga jangan sampai bantuan itu nanti membuat kita sengsara. Jangan sampai hal itu mengurangi kemampuan kita sendiri.

Karena itu kita sendiri menentukan persyaratan mengenai bantuan asing itu. Bukan mereka yang menentukan. Kita yang menentukan. Benar bantuan itu kita butuhkan, tetapi untuk memperkuat kemampuan kita sendiri.

Syarat-syaratnya yang kita tentukan: Pinjaman jangka panjang dengan bunga rendah, dan angsurannya dimulai setelah 10-15 tahun. Bantuan yang tidak sesuai dengan persyaratan yang kita tetapkan, tidak kita terima. Kita tolak. Memang ada disodorkan kepada kita bantuan dari blok Timur, tetapi bantuan itu tidak memenuhi persyaratan yang kita tetapkan. Ia tidak bisa memberikan jangka panjang 30 tahun, tidak bisa memberikan batas angsuran yang baru dilakukan sesudah 10 tahun dan tidak bisa memberikan bunga yang hanya 2 atau 3%.

Negara Sosialis tidak ada yang bisa memberikan bantuan dengan persyaratan seperti itu. Mereka hanya sanggup, barangkali waktunya hanya 10 tahun. Bunganya mungkin sama, tetapi jangka waktu 10 tahun itu terlalu berat bagi kita. Karena itulah, kita tidak dapat menerimanya, sekalipun mereka menyodorkan bantuan kepada kita.

Umumnya negara-negara yang tergabung dalam IGGI yang bisa memberikan bantuan dengan persyaratan yang kita tetapkan. Itulah yang kita terima.

Jadi, jangan salah paham. Bukan mereka yang mendesakkan bantuan itu kepada kita dan mengharuskan kita menerimanya. Kita memerlukan bantuan, tetapi kita menetapkan persyaratannya.

Di zaman Bung Karno, Bung Karno pernah mengumandangkan “go to hell with your aid“. Mungkin persyaratannya pada waktu itu terlalu membingungkan. Mungkin politik Bung Karno yang terlalu membingungkan mereka. Atau mungkin pula negara asing menunjukkan sikap seperti mau memberikan bantuan tetapi asal saja, supaya dengan sendirinya Bung Karno menolaknya dengan “go to hell“.

Buat saya juga, andaikata bantuan itu dihubungkan dengan politik, saya akan bersikap sama. Saya akan katakan “go to hell“. Dengan bangsa-bangsa di dunia kita tetap berpegangan pada prinsip “Hidup berdampingan secara damai”. Saling menghormati kedaulatannya masing-masing, tidak mencampuri urusan dalam negeri, dan kerjasama yang saling menguntungkan. Saling menguntungkan itu yang dipegang teguh, dan tidak dicampuri urusan rumah tangga kita, apalagi mengorbankan kedaulatan bangsa. Prinsip ini pula yang telah diambil oleh Konperensi Asia-Afrika pada tahun 1955.

***


[1]     Penuturan Presiden Soeharto, dikutip dari buku “Soeharto: Pikiran, Ucapan dan Tindakan Saya” yang ditulis G. Dwipayana dan Ramadhan KH, diterbitkan PT Citra Kharisma Bunda Jakarta, tahun 1982, hal 238-239.