Pages

Aliran Kepercayaan Tidak Boleh bertentangan Dengan Agama dan Moral Pancasila

Rabu, 11 Agustus 1971  --- Sebagai realisasi amanat Presiden yang dikemukakan didepan Kongres Subud baru-baru ini, bahwa aliran kepercayaan tidak boleh bertentangan dengan agama dan moral pancasila, maka Kejaksaan Agung akan membentuk lembaga penelitian dan pengembangan aliran masyarakat. Lembaga ini nanti akan terdiri dari para ahli kejaksaan, ilmu jiwa, ahli agama dan dari aliran-aliran. Demikian dilaporkan oleh Jaksa Agung kepada Presiden Soeharto pagi ini. 

Sumbur : Buku Jejak Langkah Pak Harto Jilid 1-6
Publikasi : Rayvan Lesilolo