PUSAT DATA JENDERAL BESAR HM. SOEHARTO

---

Pelaksanaan Tugas Pokok Kabinet Ampera

♠ Dipublikasikan oleh Tim Kerja Media Cendana Nusantara ,,,
Jum’at, 16 September 1966 ---- Dalam rangka pelaksanaan tugas pokok Kabinet Ampera, Ketua Presidium Kabinet Jenderal Soeharto mengeluarkan sebuah instruksi tentang intensifikasi pemungutan pajak. Instruksi tersebut menyatakan:
1. Kepada Menteri Keuangan diinstruksikan untuk merencanakan, mempersiapkan dan melaksanakan pengintensifan dan pengefektifan pemungutan pajak;
2. Menciptakan ketentuan-ketentuan mengenai sistem pemungutan pajak yang sesuai dengan ketentuan;
3.Dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan tersebut di samping tenaga-tenaga dari Departemen Keuangan, apabila perlu dapat digunakan tenaga dari instansi AD yang memenuhi syarat;
4. Para menteri, pimpinan lembaga/instansi/perusahaan negara/proyek pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah diinstruksikan unntuk membantu sepenuhnya pelaksanaan pemungutan pajak tersebut.

Sumber : Buku Jejak Langkah Pak Harto Jilid 1-6
Publikasi : Rayvan Lesilolo