PUSAT DATA JENDERAL BESAR HM. SOEHARTO

---

Tujuan Lima puluh orang delegasi rakyat Timor Timur Menemui Presiden Soeharto Untuk Menyampaikan Petisi Pengintegrasian Wilayah itu Kedalam Republik Indonesia.

♠ Dipublikasikan oleh Tim Kerja Media Cendana Nusantara ,
SENIN, 7 JUNI 1976

Lima puluh orang delegasi rakyat Timor Timur menemui Presiden Soeharto pagi ini di Istana Merdeka. Kedatangan delegasi yang dipimpin oleh Kepala Eksekutif Pemerintah Sementara Timor Timur, Dos Reis Araujo, itu adalah untuk menyampaikan petisi pengintegrasian wilayah itu kedalam Republik Indonesia. Petisi ini merupakan penegasan kembali Proklamasi Intergrasi Timor Timur kedalam Indonesia sebagaimana yang telah diumumkan di Balibo pada tanggal 30 November tahun silam.

Kepada para pemimpin rakyat Timor Timur itu, Presiden mengatakan bahwa ia merasa seperti bertemu kembali dengan saudara-saudara sekandung yang telah sangat lama terpisah. Ratusan tahun kita telah dipisahkan oleh pagar-pagar buatan pemerintahan-pemerintahan penjajahan, katanya. Selama tiga setengah abad Indonesia menjadi bangsa yang terjajah, tertindas batin dan terperas raganya. Salah satu akibat dari pada penjajahan itu adalah terpisahnya bangsa Indonesia dari saudara-saudara sekandungnya.

Menyambut petisi, Kepala Negara mengatakan bahwa rakyat Timor Timur sedang membuat sejarah baru, setelah ratusan tahun menderita dibawah penjajahan asing. Rakyat Timor Timur akan bergabung dengan saudara-saudara sekandungnya di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Setelah resmi bergabung nanti, kata Presiden, rakyat Timor Timur akan diajak bejuang bahu membahu membangun bersama-sama masa depan kita bersama; suatu masa depan yang akan memberikan kemajuan, kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, dalam negara kesatuan yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Usai acara penerimaan resmi, Kepala Negara mengadakan ramah tamah dengan anggota-anggota delegasi. Pada kesempatan ini, atas permintaan salah seorang anggota delegasi, Presiden berjanji akan membantu janda-janda dan yatim piatu dari korban perang Timor Timur. Menurut Presiden, bantuan tersebut akan diberikan melalui Yayasan Dharmais.

Presiden Soeharto menginstrusikan kepada aparat pemerintahan untuk menindak dengan tegas dan menghukum seberat-beratnya para pelaku kejahatan narkotika, termasuk pengedar dan morfinis. Aparat pemerintahan diperintahkan untuk mengambil langkah-langkah yang lebih intensif terhadap kejahatan narkotika. Selain itu diharapkannya juga agar proses pembahasan RUU Narkotika di DPR dapat dipercepat. Instruksi ini diberikan Kepala Negara ketika pagi ini menerima Menteri Penerangan, Jaksa Agung, Kepala Staf Kopkamtib, Kepala Polri, dan Kepala Bakin di Istana Merdeka.

Publikasi, Lita.SH