PUSAT DATA JENDERAL BESAR HM. SOEHARTO

---

Keputusan Presiden Soeharto Dalam Sidang kabinet Yaitu Memberikan Gaji Bulan ke-13 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Anggota ABRI, Pensiunan dan Pegawai Daerah.

♠ Dipublikasikan oleh Tim Kerja Media Cendana Nusantara ,
RABU, 1 JUNI 1983

Pukul 10.00 pagi ini, Presiden Soeharto memimpin sidang kabinet terbatas bidang Ekuin di Bina Graha. Salah satu keputusan yang diambil oleh sidang kabinet hari ini adalah memberikan gaji bulan ke-13 kepada Pegawai Negeri Sipil, anggota ABRI, Pensiunan dan Pegawai Daerah. Gaji tambahan tersebut akan dibayarkan pada tanggal 1 Juli mendatang. Pemberian gaji tambahan ini adalah untuk membantu pegawai negeri sehubungan dengan datangnya tahun ajaran baru.

Publikasi, Lita.SH