PUSAT DATA JENDERAL BESAR HM. SOEHARTO

---

Kedisiplinnan Soeharto Terhadapap Perpajakan

♠ Dipublikasikan oleh Tim Kerja Media Cendana Nusantara ,
Selasa, 6 April 1976

Dalam rangka upaya untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor perpajakan, hari ini Presiden menetapkan bahwa semua departemen/instansi/lembaga/bendaharawan/perusahaan milik negara wajib menyampaikan bahan-bahan keterangan untuk keperluan perpajakan kepada departemen keuangan no. 14 tahun 1976 yang dikeluarkan pada hari ini. Dalam keputusan Presiden ini juga pemerintah melarang penggunaan anggaran belanja untuk enam hal berikut.

Pertama, perayaan/peringatan hari besar/hari raya/hari ulang tahun/hari jadi departemen/lembaga/jawatan dan sebagainya. Kedua, pemberian ucapan selamat, hadiah tanda mata, karangan bunga dan sebagainya untuk pelbagai peristiwa. Ketiga, pesta untuk pelbagai peristiwa. Keempat, pekan olahraga pada pelbagai departeen/lembaga. Kelima, iklan ucapan selamat dan sebagainya. Keenam, lain-lain pengeluaran untuk kegiatan/keperluan yang sejenis/serupa dengan hal tersebut di atas.


Publikasi Lita,SH.