PUSAT DATA JENDERAL BESAR HM. SOEHARTO

---

Kebijakan Presiden Soeharto Terhadap Kemakmuran Seluruh Rakyat Indonesia

♠ Dipublikasikan oleh Tim Kerja Media Cendana Nusantara ,
Kamis, 15 April 1971

Hari ini Presiden Soeharto beserta rombongan tiba di Ambon dari Kendari. Dalam rapat umum yang menyambutnya di kota ini Presiden Soeharto mengatakan bahwa bila seluruh rakyat Indonesia sadar akan tanggungjawabnya maka masalah apapun yang dihadapi baik dari luar maupun dari dalam negeri, akan dapat diatasinya. Selanjutnya dikatakan bahwa cita-cita kemakmuran bukan untuk segolongan manusia melainkan seluruh rakyat Indonesia. Kemakmuran itu tidak akan datang begitu saja, akan tetapi dicapai dengan kerja keras berupa pembangunan di segala bidang. Tanpa pembangunan, kita tidak akan mencapai apa yang dicita-citakan, demikian ditegaskan Jenderal Soeharto. 


Senin, 15 April 1974

Dalam suatu upacara di Lapangan Monas, pagi ini Presiden Soeharto menganugerahkan Samkarya Nugraha dan Nugraha Sakanti Jana Utama masing-masing kepada tujuh Kodam dan empat Komdak. Anugerah ini merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan Pemerintah kepada kesatuan-kesatuan militer dan kepolisian yang telah melaksanakan darma-baktinya kepada rakyat, bangsa dan negara, melebihi tugas pokoknya. Dalam amanatnya, Kepala Negara mengatakan bahwa pada hakikatnya anugerah tersebut bukan hanya tertuju kepada Kodam dan Komdak saja, melainkan juga kepada seluruh masyarakat didaerah masing-masing.


Selasa, 15 April 1975

Kepala Negara memimpin sidang Dewan Stabilisasi Ekonomi Nasional di Bina Graha pagi ini. Sidang yang berelangsung mulai 10.00 itu, antara lain telah membicarakan masalah perkembangan harga dan moneter pada umumnya, serta industri semen. Menyangkut moneter, Menteri Keuangan melaporkan tentang perkembangan dalam jangka pendek yang memperlihatkan gejala-gejala positif. Umpamanya jumlah uang yang beredar dalam minggu kedua dan ketiga bulan Maret yang lalu meningkat dari Rp985,8 milyar menjadi Rp1.024 milyar, sementara untuk periode yang sama terdapat kenaikan Tabanas dari Rp51,9 milyar menjadi Rp52,7 milyar. Juga terjadi kenaikan yang cukup besar didalam jumlah kredit perbankan dalam waktu yang sama yaitu dari Rp1.495 milyar menjadi Rp1.511,9 milyar. Indeks harga sembilan bahan pokok pada minggu pertama bulan April ini dilaporkan menurun sebesar 0,86%.

Di bidang industri, Menteri Perindustrian, M Jusuf, mengemukakan bahwa kebutuhan semen akan meningkat dalam tahun-tahun mendatang, sesuai dengan pesatnya pembangunan, sehingga produksi semen pun perlu ditingkatkan. Dalam hubungan ini departemennya memperkirakan bahwa produksi semen Indonesia pada akhir 1977 diharapkan akan mencapai 5.570.000 ton per tahun. Jumlah ini akan dicapai dengan peningkatan kapasitas produksi pabrik-pabrik semen yang sudah ada sekarang ini dan dengan pembangunan pabrik-pabrik baru. Pabrik semen di Gresik, Tonasa dan Padang akan ditingkatkan kapasitasnya, sementara di Jawa Barat dalam waktu dekat akan segera diresmikan pabrik semen Cibinong I, yang kemudian akan disusul oleh Cibinong II.

Kepala Negara menginstruksikan agar pabrik baja PT Krakatau Steel dapat merealisasikan program tahap pertamanya, yaitu memproduksikan 500.000 ton baja setahun. Instruksi ini disampaikan oleh Presiden ketika Direktur Utama yang baru dari PT Krakatau Steel, Ir. T Ariwibowo, menghadapnya siang ini di Bina Graha bersama Menteri Perindustrian. Ir T Ariwibowo telah diangkat oleh Menteri Perindustrian sebagai direktur utama menggantikan Ir. Marjuni, dan pabrik baja itu diharapkan akan mulai berproduksi pada tahun 1977.


Kamis, 15 April 1976

Bertempat di Istana Negara, Presiden Soeharto pagi ini melantik Mayjen. (Purnawirawan) Piet Haryono sebagai Direktur Utama Pertamina. Dalam sambutannya, Kepala Negara telah menjelaskan beberapa masalah yang berkaitan dengan kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh perusahaan negara ini, terutama aspek keterlibatan pemerintah didalamnya.

Presiden mengatakan bahwa memang benar pemerintah telah mengetahui, dan bahkan telah menyetujui beberapa kegiatan Pertamina di luar minyak. Tetapi pengetahuan dan persetujuan pemerintah tersebut adalah dalam rangka memperlancar pelaksanaan tugas pokoknya dan dengan syarat bahwa pembiayaannya tidak boleh memberatkan perusahaan dan apalagi membebani pemerintah. Pemerintah menyetujui partisipasi Pertamina untuk melakukan kegiatan-kegiatan pembangunan di bidang non minyak dalam rangka memanfaatkan potensi Pertamina dan kepercayaan dunia usaha kepada Pertamina. Ternyata tanpa diketahui pemerintah, Pertamina telah ditimbuni dengan berbagai kewajiban keuangan diluar kemampuannya. Apabila pemerintah tidak segera mengambil langkah-langkah untuk menyelamatkan Pertamina, pastilah Pertamina akan bangkrut, dan keadaan ini pasti akan menimbulkan akibat yang lebih serius pada keuangan negara.


Publikasi Lita,SH.