PUSAT DATA JENDERAL BESAR HM. SOEHARTO

---

Jejak Langkah Pak Harto 18 April 1966-1991

♠ Dipublikasikan oleh Tim Kerja Media Cendana Nusantara ,,
Senin, 18 April 1966

Waperdam Hankam/Menpangad Letjen. Soeharto mengatakan bahwa didalam masa prolog G-30-S/PKI. PKI telah berusaha dengan sekuat tenaga untuk memotong kerjasama ABRI dengan kaum buruh karena hal itu dianggap membahayakan strategi politiknya. Hal ini dikatakan Jenderal Soeharto di hadapan peserta konferensi luar biasa Kesatuan Buruh Marhaenis (Osa-Usep) DKI-Jaya.


Kamis, 18 April 1968

Untuk pertama kalinya dalam sejarah kepolitikan Indonesia, pemerintah membakukan tata urutan dan rumusan sila-sila dari dasar Negara kita, Pancasila. Hal ini tercermin didalam Instruksi Presiden No. 12 tahun 1968 yang mulai berlaku hari ini, dan sekaligus mencabut penjelasan sub A dari Instruksi Presiden No. 1 tahun 1967. Berdasarkan Instruksi Presiden ini, maka urutan, rumusan sila-sila Pancasila baik dalam penulisan, pembacaan maupun pengucapan haruslah sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Ini berarti bahwa dengan adanya Instruksi Presiden No. 12 tahun 1968 ini, Pancasila dan/atau sila-silanya tidak boleh lagi disingkat atau dipadatkan. Pada masa sebelum ini Pancasila bukan saja “diperas” sehingga dapat menjadi “trisila” atau “ekasila”, tetapi juga dalam masyarakat terdapat beraneka-macam rumusan atau versi sila-silanya.


Sabtu, 18 April 1970

Di Istana Merdeka pukul 12 siang ini, Presiden Soeharto menerima pengurus Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI), yang dipimpin oleh ketuanya, Kosasih Purwanegara SH. Pengurus PSSI menghadap Presiden untuk melaporkan tentang persiapan penyelenggaraan hari ulang tahun PSSI yang ke-40, selain untuk memohon kehadiran Presiden pada peringatan itu. Karena kesibukannya, Presiden Soeharto menyatakan bahwa beliau tidak akan dapat menghadirinya. Pada kesempatan itu Presiden Soeharto telah memberikan sumbangan sebanyak Rp.2.500.000,- kepada PSSI dengan pesan agar dapat dibelikan bola untuk disalurkan ke seluruh daerah.





Selasa, 18 APRIL 1972

Secara incognito siang ini Presiden Soeharto meninjau daerah Gunung Kidul di Yogyakarta. Dalam peninjauan Presiden ingin memeriksa sendiri kebenaran berita tentang adanya HO (penyakit kelaparan) di daerah itu. Pada kesempatan itu Presiden telah menyerahkan bantuan berupa 30 ton beras, dua ton ikan asin, dan obat-obatan. Kepada rakyat, Presiden menganjurkan untuk bertransmigrasi.



Selasa, 18 April 1978

Menteri Pertambangan dan Energi  Subroto  menghadap Presiden Soeharto di Bina Graha pagi ini. Usai menghadap, ia mengatakan bahwa Presiden telah member petunjuk-petunjuk kepadanya mengenai kebijaksanaan di bidang energi.  Dari petunjuk  Presiden itu, maka arah kebijaksanaan Departemen Pertambangan dan Energi  adalah mencari sumber-sumber baru, memperhitungkan kebutuhan dalam negeri (kalau mungkin mengadakanpenghematan), dan siap untuk mengadakan ekspor.
Menurut Kepala Negara, sumber-sumber baru itu misalnya dapat diperoleh dari batu bara, panas bumi, angin dan matahari. Juga diinstruksikan untuk menghemat penggunaan minyak bumi, terutama diharapkan agar perusahaan-perusahan mengganti bahan bahan bakar diesel dengan minyak bakar. Presiden meminta agar eksplorasi dan eksploitasi pertambangan ditingkatkan, sehingga ekspor hasil-hasil tambang bisa dinaikkan. Namun ditingkatkannya agar usaha-usaha tersebut tidak merusak lingkungan, dan bisa menjadi pusat perkembangan di daerah.

Di tempat yang sama, pagi ini juga Presiden Soeharto menerima Menteri Perdagangan  dan Koperasi, Radius Prawiro. Dalam pertemuan ini antara lain telah dibicarakan masalah pengalihan Direktorat Jenderal Koperasi dari Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi ke Departemen Perdagangan dan Koperasi. Pada kesempatan itu, Radius juga melaporkan tentang ekspor non minyak Indonesia yang dalam tahun1977 ternyata berhasil mencapai US$3,49 miliar.


Sabtu, 18 April 1981

Pagi ini Bina Graha, Presiden Soeharto menerima pengurus Keluarga Alumni Gadjah Mada yang dipimpin oleh Ketuanya, Prof. Dr. Soekadji. Dalam pertemuan itu Presiden Soeharto telah memberikan petunjuk-petunjuk sebagai sumbangan pemikiran  untuk penyusunan GBHN yang akan datang. Juga dijelaskan oleh Presiden Soeharto mengenai proses konstitusional daripada GBHN yang harus diputuskan oleh MPR dan bahan-bahan yang dikumpulkan baik dari Kagama maupun kelompok masyarakat lainnya.
Hari ini Bupati Purwokerto, Supantho, menyerahkan bantuan Presiden kepada para petani peternak di desa Banyuasin, Kembaran, Sedayu. Adapun bantuan yang berupa 96 ekor sapi itu dimaksudkan Presiden untuk dipelihara oleh para petani, dalam rangka upaya Pemerintah untuk meningkatkan populasi ternak potong dan menciptakan lapangan kerja bagi para petani peternak.


Rabu, 18 April 1984

Pagi ini Presiden Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden No. 26 Tahun 1984 yang pada intinya menetapkan tentang pengampunan pajak yang berlaku satu tahun pajak 1983 dan tahun sebelumnya. Pajak yang mendapat pengampunan itu mencakup tujuh jenis pajak, yang meliputi kekayaan, perseorangan, bunga dan royalty, pendapatan buruh, penjualan, dan MPO.
Pukul 10.00 pagi ini Kepala Negara menerima para peserta Rapat Kerja Departemen Pekerjaan Umum di Istana Negara. Di hadapan 190 peserta rapat kerja yang berasal dari pusat maupun daerah, Presiden telah meminta perhatian mereka atas masalah pengawasan dan koordinasi. Dikatakan oleh Presiden bahwa pengawasan merupakan bagian yang mutlak dilakukan dalam seluruh kegiatan pembangunan.  Jika pada masa-masa yang lalu Departemen Pekerjaan Umum telah sangat meningkat kemampuannya dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan berbagai proyek, maka sekarang kemampuan pengawasan harus makin ditingkatkan . ditegaskannya bahwa  tujuan utama pengawasan bukanlah untuk mencari-cari kesalahan orang, melainkan untuk menjaga agar setiap rencana dapat berjalan dengan sebaik-baiknya.
Menyangkut masalah koordinasi, Kepala Negara mengatakan bahwa pembangunan yang terus meningkat dan makin rumit jelas memerlukan koordinasi yang mantap pada semua tingkatan. Koordinasi juga harus kita lakukan ke samping antar sektor . dikatakannya bahwa koordinasi yang terpadu merupakan kunci terwujudnya efisiensi pelaksanaan pembangunan yang semakin luas dan rumit; baik efisiensi penggunaan dana, tenaga maupun waktu. Demikian antara lain amanat Presiden.
Pukul 11.00 pagi ini, Presiden Soeharto menerima Perdana Menteri Negara Bagian Bavaria, Jerman bagian Selatan, Frans Josef Strauss, di  Istana Merdeka. Ikut hadir dalam pertemuan itu, Menteri Negara Riset dan Teknologi, BJ Habibie, dan Duta Besar Jerman Barat. Dr. Helmut Matthias.
Pada kesempatan ini Presiden Soeharto telah mengadakan tukar pikiran dengan tamunya mengenai masalah kerjasama ekonomi. PM Strauss menyatakan keyakinannya bahwa para pengusaha dan politis Jerman Barat akan menaruh perhatian kerjasama ekonomi antara kedua negara. Menteri Koperasi/Kepala Bulog, Bustanil Arifin, menghadap Presiden Soeharto di Istana Merdeka siang ini. Ia datang  unutk memberikan laporan tentang pengadaan pangan tahun ini.
Usai menghadap ia mengatakan bahwa tahun ini pengadaan pangan diperkirakan akan mencapai lebih dari dua juta ton. Hal ini disebabkan oleh adanya musim yang baik serta dilaksanakannya penanaman padi secara serentak disemua daerah produksi. Sampai sekarang Bulog telah membeli 525.000 ton setara beras. Pembelian ini jauh lebih baik dari periode yang sama tahun lalu yang hanya mencapai 18,438 ton. Mengenai impor beras, dikatakannya bahwa tahun ini Pemerintah tidak  akan mengimpor beras; kalaupun ada, pemasukan itu merupakan “carry over” tahun sebelumnya yang tertunda pengangkutannya. Demikian Bustamil Arifin.


Selasa, 18 April 1989

Presiden Soeharto memerintahkan Menteri Kehutanan Hasjrul Harahap agar benar-benar mengawasi penggunaan dana reboisasi yang berasal dari iuran wajib para pengusaha HPH, supaya sasaran pembangunan serta pelestarian hutan tercapai. Demikian diungkapkan oleh Menteri Hasjrul Harahap setelah menghadap Kepala Negara pagi ini di Cendana. Ia melapor kepada Presiden tentang rencana penggantian Dana Jaminan Reboisasi dengan Dana Reboisasi mulai tanggal 1 Juli 1989 sambil menaikkan pengenaan dana yang harus disetor pengusaha HPH dari US$4,- menjadi US$7,- untuk setiap meter kubik kayu bulat. Setahun kemudian iuran wajib tersebut akan dinaikkan lagi menjadi US$10,- per meter kubiknya.

Kepada Menteri Kehutanan, Presiden juga mengarahkan agar HPH-HTI diberikan perusahaan yang benar-benar profesional, memiliki modal dan kemampuan serta memiliki konsultan yang diakui. Ditetapkan juga oleh Presiden bahwa pengusaha HPH-HTI diberi keleluasaan dalam mengelola HTI-nya, namun pengawasan pemerintah harus ditingkatkan.


Kamis, 18 April 1991

Pukul 09.00 pagi ini, Kepala Negara menerima Frank Bracho, utusan khusus Presiden Venezuela, Andreas Perez, di Bina Graha. Utusan khusus itu datang untuk menyampaikan undangan Presiden Perez kepada Presiden Soeharto untuk menghadiri KTT G-15 yang akan berlangsung di Caracas pada tanggal 26-28 Juni mendatang. Mengingat kesibukkanya, Presiden Soeharto belum memberikan jawaban dan masih akan mengatur waktunya.



Penyusun Intarti, S.Pd