PUSAT DATA JENDERAL BESAR HM. SOEHARTO

---

Dikeluarkannya Keputusan Presiden No. 14A Tahun 1980.

♠ Dipublikasikan oleh Tim Kerja Media Cendana Nusantara ,
Kamis, 17 April 1980

Hari ini Menteri Negara PPLH, Emil Salim, menghadap Presiden Soeharto di Bina Graha. Ia datang untuk melaporkan hasil kunjungannya ke beberapa daerah Maluku dan Irian Jaya baru-baru ini. Dalam kesempatan itu, Presiden Soeharto mengemukakan agar para pejabat dapat memegang teguh ketentuan-ketentuan dalam melaksanakan keputusan Presiden. selain itu, ia menghimbau pihak perbankan agar dapat mendorong dan mengembangkan sarana dan prasarana perbankan di daerah Irian Jaya dengan semangat perintis, yaitu dengan tidak mengutamakan persyaratan-persyaratan teknis perbankan. Hal ini mengingat kondisi daerah itu berbeda dengan daerah-daerah lainnya di Indonesia. Kepala Negara juga menghendaki agar bahan lokal yang ada di daerah itu dikembangkan, sehingga bilamana terdapat kesulitan, seperti semen, makan dapat dimanfaatkan bahan-bahan lokal itu.

Hari ini Presiden Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden No. 14A Tahun 1980 yang merupakan penyempurnaan daripada Keppres No. 14 Tahun 1979, Keppres 14A Tahun 1980 ini memperbesar peluang bagi pengusaha barang dan jasa golongan ekonomi lemah untuk ikut serta dalam kegiatan pembelian/pemborongan yang dilakukan oleh instansi atau proyek-proyek pemerintah. Dengan Keppres yang baru ini juga diadakan pelimpahan beberapa kewenangan (yang semula dipegang Kantor Perbendaraan Negara) kepada pimpinan proyek, sehingga memperlancar prosedur pembiayaan pembangunan.

Selain itu, Keppres No. 14A Tahun 1980 ini menaikkan batas tertinggi nilai borongan atau pembelian pemerintah dari pemborong/rekanan golongan ekonomi lemah. Juga ditetapkan bahw nilai pembelian/borongan diatas Rp100 juta sampai Rp200 juta diadakan pelelangan antara pemborong/rekanan setempat dan boleh diikuti oleh golongan ekonomi lemah setempat. Digariskan pula bhawa dalam pembelian mengutamakan hasil produksi dalam negeri, yang meliputi barang jadi, setengah jadi, suku cadang, bahan-bahan dan jasa yang dihasilkan perusahaan Indonesia. Dengan ketentuan ini maka diharapkan para produsen kita akan terdorong untuk mencantumkan secara jelas label “made in Indonesia” pada setiap produknya.


Rabu, 17 April 1985

Bertempat di Bina Graha, selama satu jam pagi ini, residen Soeharto menerima Jenderal Van Tien Dung, Menteri Pertahanan dan Keamanan/Pangab Vietnam yang didampingi Panglima ABRI, Jenderal LB Murdani. Kunjungan pejabat tinggi kemiliteran Vietnam ini adalah dalam rangka hubungan bilateral serta kunjungan balasan ke Indonesia.

Dalam pertemuan itu, Presiden menekankan peranan yang sangat penting dari stabilitas nasional dan regional dalam pembangunan bangsa. Dalam hal ini, menurut Presiden, Indonesia berpegang pada Dasasila Bandung, yaitu tidak mencampuri urusan dalam negeri suatu negara. pada kesempatan itu pula disinggung masalah Kamboja.

Malam ini, Presiden Soeharto menghadiri Peringatan Israk dan Mikraj Nabi Muhammad SAW yang diadakan di Masjid Istiqlal, Jakarta. memberikan amanatnya pada pringatan ini, Presiden Soeharto mengatakan bahwa pembangunan kehidupan beragama, pertama-tama tentu saja merupakan tugas umat beragama itu sendiri. Peranan Pemerintah terutama lebih bersifat mendukung segala usaha umat beragama untuk meningkatkan dan mengembangkan perikehidupan beragama bangsa kita. Ini tidak berarti bahwa Pemerintah bersifat pasif apalagi lepas tangan.

Dikatakannya, bahwa dalam pelaksanaan pembangunan nasional kita, Pemerintah bukan hanya 
membangun tempat-tempat beribadah dan sarana-sarana kehidupan beragama bangsa kita. Karena itu masih adanya anggapan bahwa Pemerintah berusaha mengurangi peranan agama atau memojokkan umat beragama, sama sekali tidak beralasan. Demikian Presiden.


Publikasi, Lita.SH