PUSAT DATA JENDERAL BESAR HM. SOEHARTO

---

1977-10-04 Presiden Soeharto Instruksikan Daerah Hadapi Masa Paceklik

♠ Dipublikasikan oleh Tim Kerja Media Cendana Nusantara ,,

Presiden Soeharto Instruksikan Daerah Hadapi Masa Paceklik[1]




SELASA, 4 OKTOBER 1977, Presiden Soeharto menginstruksikan kepada seluruh daerah untuk mengikuti perkembangan daerahnya masing-masing dalam menghadapi masa paceklik akibat serangan hama dan kekeringan sekarang ini, dan segera melaporkan jika terjadi gejala-gejala kekurangan pangan, sehingga dapat segera ditanggulangi. 

Demikian instruksi Presiden Soeharto dalam sidang Dewan Stabilisasi Ekonomi Nasional yang berlangsung pagi ini. Dalam sidang itu juga telah ditentukan prosedur operasi standard daripada penanggulangan itu. Pertama, bagi daerah yang tidak mungkin ditanami padi, petani setempat harus diarahkan untuk menanam palawija, seperti ketela, jagung dan lain-lain sebagainya. 

Kedua, jika penanaman palawija tidak dimungkinkan, maka tenaga kerja petani harus dimanfaatkan untuk proyek padat karya yang sesuai dengan keperluan pembangunan setempat, seperti proyek pengairan, penghijauan dan pembangunan jalan. 

Ketiga, jika proyek padat karya tidak mungkin, maka Pemerintah akan menyediakan bantuan pangan dalam bentuk lumbung-lumbung pangan yang diisi dengan beras atau pangan lainnya, yang bisa dipinjam oleh petani  dan dikembalikan lagi secara mencicil setelah panen tiba. 

Keempat, bagi petani yang benar-benar tidak mampu disediakan bantuan dari Departemen Sosial dan bilamana perlu diusahakan bantuan Presiden. Kelima, kredit candak-kulak perlu ditingkatkan, tetapi harus dijaga jangan sampai uang pinjaman itu habis dimakan dan tidak dipergunakan untuk berdagang.

Selain itu sidang juga telah menetapkan harga dasar garam rakyat yaitu Rp 7,- per/kg untuk jenis kualitas I, sedangkan kualitas II dengan harga Rp5,- per/kg. Hal ini dimaksudkan sebagai tindakan dalam rangka realisasi tata niaga garam rakyat. Dalam tata niaga garam yang baru ditetapkan itu, PN Garam berfungsi tidak hanya sebagai unit usaha saja, tetapi juga sebagai penjaga stabilisasi garam. Tata niaga garam itu juga menggariskan bahwa garam rakyat dari Pulau Jawa hanya untuk konsumsi Pulau Jawa saja, kecuali jika ternyata ada kelebihan. Sedangkan untuk luar Jawa akan dicukupi oleh hasil dari Madura (PN Garam).

Pada sidang itu pula Menteri Perindustrian M Jusuf melaporkan tentang perkembangan industri pupuk dan semen. Pabrik pupuk Pusri IV di Palembang diharapkan dapat diresmikan Presiden Soeharto pada akhir bulan ini atau permulaan bulan November. Pabrik tersebut memiliki kapasitas produksi 500.000 ton, dan kini sudah melakukan percobaan produksi. Sementara itu Menteri Keuangan, Ali Wardhana, melaporkan tentang laju inflasi dalam bulan September yang mengalami kenaikkan sampai 1,62%. Laju tersebut dihitung berdasarkan harga 62 bahan pokok dan jasa-jasa yang dikeluarkan pada bulan lalu.

Untuk menjaga agar laju inflasi tetap terkendali atau lebih rendah dari tahun sebelumnya, yang mencapai 12,2%, maka Presiden menginstruksikan kepada Departemen Perdagangan dan Bappenas untuk selalu memonitor perkembangan keadaan pasar dan mengambil langkah­langkah baru untuk penyediaan dan penyaluran bahan-bahan pokok. Demikian hasil-hasil sidang hari ini seperti yang dijelaskan Menteri/ Sekretaris Negara Sudharmono SH kepada para wartawan.

Selesai memimpin sidang Dewan Stabilisasi Ekonomi Nasional, Presiden Soeharto memanggil Gubemur Jawa Barat, Aang Kunaefi, Bupati Karawang, dan Direktur Jenderal Pengairan untuk menghadapnya di Bina Graha. Dalam pertemuan itu, Presiden telah. memberikan petunjuk-petunjuk tentang cara mengatasi kekurangan pangan yang dialami sebagian rakyat di daerah Kabupaten Karawang.

Setelah pertemuan itu, Gubernur Jawa Barat menjelaskan bahwa Presiden memberikan bantuan untuk Kabupaten Karawang berupa beras dan bibit sebagai pinjaman yang harus dikembalikan kelak. Agar rakyat mampu mengembalikan bantuan pusat itu, kini disiapkan proyek padat karya antara lain beberapa penggalian muara sungai. (AFR).






[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 27 Maret 1973-23 Maret 1978″, hal 546-548. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta, Tahun 2003.