PUSAT DATA JENDERAL BESAR HM. SOEHARTO

---

Hilangnya Momentum Kebangkitan Bangsa

♠ Dipublikasikan oleh Tim Kerja Media Cendana Nusantara ,,
Pengantar

 Setelah Pak Harto berhenti sebagai Presiden RI pada 21 Mei 1998, sebuah bangunan baru negara dan bangsa didesain para “perupa reformasi”.  Dimulai dengan kepemimpinan BJ Habibie, yang menggantikan Pak Harto sebagai Presiden, keran demokrasi dibuka lebar-lebar. Kebebasan berdemokrasi diartikan dengan mendirikan banyak partai, kebebasan pers, berunjuk rasa, dan mengembangkan ideologi-ideologi di luar Pancasila. Puncaknya, ketika para anggota MPR RI dibawah pimpinan Amien Rais melakukan amandemen terhadap UUD 1945. Padahal, UUD 1945 merupakan pondasi berdirinya negara dan bangsa yang merdeka, berdaulat di bawah naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). UUD 1945 disusun oleh para pendiri bangsa, yang secara tulus mempersembahkannya kepada Ibu Pertiwi, agar cita-cita Proklamasi untuk mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur dapat tercapai.

Amandemen UUD 1945 yang sudah dilakukan sebanyak empat kali tersebut merupakan pondasi baru bangunan bangsa dan negara. Beberapa pihak menyebutkan UUD 1945 telah berubah menjadi UUD 2002 atau UUD Amandemen, telah memporak-porandakan pondasi dan rumah bangsa bernama Republik Indonesia. Para praktisi politik melalui saluran-saluran baru yang dibentuknya, menggelontor kehidupan berbangsa dan bernegara dengan mengubah seluruh sistem kenegaraan dan kebangsaan yang sudah ada, dengan sistem yang diimpor dari sistem liberistik dan kapitalistik. Alasan yang dikemukakan, bahwa Republik Indonesia tidak bisa menghindar dari arus globalisasi, maka harus ikut arus merenangi globalisasi dengan mencabut akar budaya dan jatidiri bangsa di bawah naungan Pancasila dan UUD 1945 Proklamasi. Alih-alih reformasi membawa perubahan, justru membawa kemunduran, yang disebut sebagai kemunduran bangsa selama 40 tahun.

Reformasi Jalan yang Menyimpang

Pada saat ini banyak pihak sudah mengatakan, bahwa reformasi telah salah bahkan gagal total dalam membawa arah perubahan negara dan bangsa. Namun, banyak diskusi, seminar, simposium, dan lain sebagainya, hanya menghasilkan kajian-kajian dan kesimpulan-kesimpulan, tanpa mampu menggerakkan individu, kelompok, lembaga dan sejenisnya untuk mengambil langkah nyata. Menarik apa yang disampaikan Ketua MPR RI Taufiq Kiemas, jika reformasi gagal membawa perubahan yang positif, sangat memungkinkan akan ada reformasi jilid II. Tapi, lagi-lagi kesadaran itu ditelan sendiri, karena secara sadar menantu Presiden Soekarno dan suami mantan Presiden Megawati Soekarnoputri itu masih memuja, bahwa reformasi adalah jalan yang tepat untuk kemajuan negara dan bangsa. Padahal, sudah nyata di depan mata, pangkal soal kesalahan Orde Reformasi/Rejim Reformasi adalah melakukan Amandemen UUD 1945. Tidak heran, apabila pernyataan Ketua MPR RI itu adalah basa-basi politik, sebab sesungguhnya yang menikmati “kemewahan reformasi” adalah para politisi dan kroni-kroninya, yang pada masa sekarang tengah menikmati kekuasaan.

Ironis memang. Dan, tentu sangat menyedihkan. Kemerdekaan yang dicapai sebuah negara dan bangsa, sesungguhnya merupakan perwujudan untuk menjadi negara berdaulat. Artinya, negara dan bangsa yang mampu berdiri di atas kakinya sendiri, lepas dari tangan-tangan besi negara dan bangsa penjajah. Kini, seluruh pemangku kekuasaan boleh jadi sangat bangga, karena angka Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) menembus angka di atas Rp 1.300 triliun. Pertanyaannya, dengan APBN tersebut apa yang sudah terealisasikan dalam wujud pembangunan? Jembatan Suramadu, yakni, jembatan yang menghubungkan Surabaya dan Madura di Jawa Timur? Bagaimana dengan insfrastruktur yang lainnya?  Pesawat baru kepresidenan? Mobil baru para menteri dan banyak pejabat-pejabat pemerintah di pusat maupun daerah? Bantuan Langsung Tunai kepada rakyat miskin? Bagaimana dengan kewajiban pemerintah yang harus membangun bangsa dan negaranya menjadi sebuah bangsa yang sejahtera, adil dan makmur?

Celakanya, tidak hanya angka APBN yang menggelembung dengan sedemikian rupa namun tidak tampak menetes untuk kepentingan kemakmuran rakyat, kini negara dan bangsa ini telah kehilangan jatidiri bangsanya. Para perupa reformasi telah secara sadar dan sistematis mengeliminasi kedigdayaan negara dan bangsa Indonesia, menjadi negara dan bangsa yang bangga dengan “perhiasan imitatif”, yang disematkan oleh negara-negara penganut neoliberalistik dan neokapitalistik. Serunya lagi, ideologi usang seperti komunisme tengah menjadi idola baru di tengah-tengah masyarakat yang semakin miskin. Masyarakat yang gagal dalam “pertarungan” memperebutkan kue kapitalisme, akan sangat mudah dipengaruhi kecerdasannya dengan iming-iming kesejahteraan, kemakmuran dan keadilan sosial. Pada sisi lain, ada pula masyarakat yang memilih fanatisme sempit keagamaan dalam memperjuangkan keadilan. Padahal, semua itu adalah kamuflase, yang pada akhirnya hanya untuk merebut kekuasaan.

Memasuki ruang politik-kekuasaan yang lebih dalam pada masa reformasi ini, aroma politik transaksional malah sudah mewarnai setiap ajang politik. Politik transaksional itu menggurita dari pusat sampai daerah. Tidak mengherankan, apabila banyak pejabat akhirnya masuk penjara karena kasus korupsi. Hal ini tidak lain disebabkan, banyak pejabat harus mengembalikan “uang belanja politiknya” dengan cara menilap dana-dana pembangunan. Kasus cek pelawat sampai dengan Nazarudin dan kawan-kawan harus diakui adalah sebagai akibat mahalnya “ongkos politik” para politisi itu sendiri. Disamping tentunya mentalitas hedonis yang didorong oleh tingginya konsumerisme membuat siapa pun yang tidak memiliki integritas moral, dipastikan akan terjerumus kepada penyalahgunaan wewenang, yakni, dengan melakukan tindak pidana korupsi dan menerima uang pelicin.

Kebangkitan Bangsa yang Hilang

Apabila kita menarik garis waktu ke belakang, Pak Harto setelah menggantikan Presiden Soekarno telah menata ulang kehidupan bernegara dan berbangsa. Yakni dengan menegakkan kembali sendi-sendiri kehidupan berbangsa dan bernegara di bawah naungan Pancasila dan UUD 1945 Proklamasi dengan konsistensi yang sangat tinggi. Seluruh sistem berbangsa dan bernegara dibangun dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan azas Pancasila. Sehingga azas-azas lain di luar Pancasila tidak diberi ruang dan waktu untuk berkembang. Namun demikian, negara melindungi hak-hak individu untuk melaksanakan spiritualitas, pendidikan, ekonomi, budaya, dan mengekspresikan kecerdasan dengan kreativitas-kreativitas yang dimiliki. Masyarakat diberikan rasa nyaman untuk menjalankan roda kehidupannya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmurannya. Sementara itu, pemerintah dengan sungguh-sungguh menggunakan Garis Besar Haluan Negara (GBHN) untuk mengarahkan pembangunan nasional.

Adanya Trilogi Pembangunan menunjukkan adanya panduan untuk pelaksanaan pemerintahan. Trilogi Pembangunan yang terdiri dari Stabilitas Nasional, Pertumbuhan Ekonomi, dan Pemerataan Pembangunan di bawah naungan Pancasila dan UUD 1945 Proklamasi, menjadi pondasi yang kokoh. Hal itu tidak hanya berhenti pada konsepsi, tapi juga implementasi. Seluruh energi kekuasaan dimanfaatkan untuk menjadi kreator, dinamisator, sekaligus fasilitator yang menggandeng seluruh potensi negara—kekayaan Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Alam—untuk mencapai cita-cita Proklamasi. Pilihan-pilihan program pembangunan tertuang dalam tahapan Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) dalam jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Pada tahapan 25 tahun, Presiden Soeharto menyatakan Indonesia akan siap tinggal landas. Artinya, Indonesia siap menjadi negara maju karena telah memiliki pondasi yang kokoh untuk mencapai kemajuan sebuah negara dan bangsa. Itulah kemudian Indonesia mendapat julukan sebagai Macan Asia baru bersama-sama Korea Selatan.

Sang Macan Asia baru ini membanggakan bagi negara dan bangsa Indonesia, namun membuat iri dan mengerikan bagi negara-negara tetangga serta negara-negara adidaya, khusus Amerika Serikat dan sekutunya, baik di Eropa, Asia, dan tentu Australia. Bersama para petualang politik dalam negeri, barisan sakit hati, penganut ideologi diluar Pancasila, dan tentu kaki tangan asing di Indonesia mengepung Pak Harto dengan tujuan menjatuhkannya. Apabila PKI ingin merebut kekuasaan dari tangan Presiden Soekarno dengan G 30 S/PKI-nya dan mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi Komunis, target utama “perupa Reformasi” adalah mengganti Pak Harto terlebih dahulu.

Setelah itu seperti kita ketahui, “perupa Reformasi” meruntuhkan bangunan kebangsaan dan kenegaraan yang sudah susah payah dipertahankan dan dibangun Pak Harto. Seolah-olah dilakukan secara konstitusional, seluruh pondasi negara dan bangsa yang diperjuangkan para pendiri bangsa dan diisi dengan pembangunan selama pemerintahan Presiden Soehato, dieliminasi. Republik Indonesia pun memiliki baju baru. Baju baru yang menanggalkan corak jatidiri bangsa, karena “perupa Reformasi”  telah melukiskan corak baru yang bernama neoliberalisme dan neokapitalisme. Negara pun digadaikan dan dijual kepada kepentingan asing, bukan dibangun untuk kepentingan rakyat seperti dicita-citakan melalui Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945. Maka, hilanglah kesempatan bagi negara dan bangsa Indonesia untuk bangkit dan menjadi negara adidaya baru di kawasan Asia, bahkan dunia. Nah, siapa yang bertanggung jawab atas hilangnya kebangkitan bangsa Indonesia itu?

Penulis : Bakarudin

[1] Penulis anggota Diskusi Yayasan Kajian Citra Bangsa (YKCB)